Faedah dari Ashhabul Ukhdud

Mutiara faidah dari kisah pemuda dan tukang sihir (Ashhabul Ukhdud)

  1. Ahlul fasad (para pengusung kesesatan) selalu berusaha untuk menularkan dan mewariskan kesesatan mereka, dengan berupaya sekuat tenaga untuk melanggengkan kesesatannya tersebut.
  2. Disenanginya belajar di kala kecil, karena belajar di kala kecil seperti mengukir di atas batu, dan seorang anak akan mampu menerima didikan dan pengajaran sesuai dengan yang diharapkan.
  3. Hati-hati para hamba adalah berada di Tangan Allah, maka Allah akan memberi petunjuk atau menyesatkan siapapun yang dikehendaki-Nya. Lihatlah si anak tersebut, ia mendapatkan petunjuk sekalipun berada dalam didikan tukan sihir dan dalam asuhan seorang raja sesat.
  4. Menetapkan adanya karomah para wali, mereka adalah orang-orang yang berimand an bertakwa kepada Allah, seperti dalam firman-Nya: “Ingatlah sesungguhnya wali-wali Allah tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati, (yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertaqwa.” (QS. Yunus: 62-63)
  5. Bolehnya bagi seseorang untuk mengorbankan dirinya apabila di sana ada kemaslahatan manusia secara umum. Berkata Syaikhul Islam, “Karena hal itu termasuk jihad di jalan Allah, dengan itu umat akan beriman dan ia pun tidak akan sia-sia, karena cepat atau lambat ia pun pasti akan meninggal dunia” Adapun yang dilakukan oleh sebagian manusia dengan praktek bom bunuh diri, yaitu dengan membawa alat peledak (bom) kemudian meledakkannya di sekelompok orang-orang kafir, maka ini termasuk kategori membunuh diri sendiri, dan barangsiapa yang membunuh diri sendiri maka ia kekal di dalam neraka selama-lamanya. Sebagaimana tersebut dalam sebuah hadits: “Barangsiapa membunuh dirinya dengan sebatang besi, maka besi itu berada di tangannya, lantas ia akan menusuk perutnya dengannya di neraka jahannam, dia kekal selama-lamanya di dalamnya.” (HR. Bukhari 5778, Muslim: 109). Karena perilakus emacam itu tidak membawa maslhat bagi kaum muslimin secara keseluruhan. Dengan itu, ia mungkin hanya membunuh 10, 100, atau 200 kaum kuffar, yang hal tersebut tidak membawa manfaat bagi Islam dan tidak pula menjadikan manusia masuk ke dalam Islam. Berbeda dengan kisah ghulam (anak) tersebut. (Lihat Bahjatun Nadhirin karya Syaikh Salim bin Id Al-Hilali 1/86-88, Syarh Riyadlush Shalihin karya Syaikh Ibnu Utsaimin: 156-166).

Comments

Popular Posts