Materi SMK ASEAN



ASEAN
Pengertian ASEAN
ASEAN adalah singkatan dari Association of Southeast Asia Nations atau dalam bahasa indonesia disebut dengan Perhimpunan bangsa bangsa Asia Tenggara, merupakan organisasi geopolitik dan ekonomi yang anggotanya dari negara negara di wilayah Asia Tenggara.
Sejarah ASEAN
Pada tanggal 5 Agustus 1967 sampai dengan 8 Agustus 1967 lima negara-negara dari Asia Tenggara, yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, Filipina, dan Thailand mengadakan pertemuan (konferensi) di Bangkok. Konferensi tersebut menghasilkan suatu persetujuan yang disebut Deklarasi Bangkok pada 8 Agustus 1967. Sebab-sebab terbentuknya ASEAN adalah karena kelima negara tersebut mengalami nasib yang sama, yaitu pernah dijajah oleh negara lain, kecuali Thailand.
Latar Belakang Berdirinya ASEAN
Berdirinya ASEAN didorong oleh beberapa faktor di antaranya sebagai berikut.
a. Faktor Intern (dari dalam), yakni setelah berakhirnya Perang Dunia II lahirlah negara-negara baru di Asia Tenggara. Munculnya negara-negara baru ini pada umumnya banyak memiliki persamaan masalah, oleh karena itu perlu sikap dan tindakan bersama untuk mewujudkan stabilitas dan keamanan kawasan ini melalui ASEAN.
b. Faktor Ekstern (dari luar), yakni akibat krisis Indocina yang ditimbulkan oleh gerakan komunis yang berusaha menguasai seluruh Vietnam, Laos dan Kamboja (Kampuchea) sebagai negara komunis, maka negara-negara tetangga di kawasan ini merasa khawatir dan bersepakat menghadapi ancaman ini dengan membentuk ASEAN.

Deklarasi Bangkok
Isi Deklarasi Bangkok adalah sebagai berikut:
·       Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara
·       Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional
·       Meningkatkan kerjasama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik,ilmu pengetahuan, dan administrasi
·       Memelihara kerjasama yang erat di tengah - tengah organisasi regional dan internasional yang ada
·       Meningkatkan kerjasama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara

Persetujuan Bangkok tanggal 8 Agustus 1967 tersebut bertujuan membentuk organisasi kerja sama antarnegara-negara Asia Tenggara yang tidak bersifat politis dan militer. Organisasi kerja sama itu disebut ASEAN, singkatan dari Association of South East Asian Nations “Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (PERBARA)”.
Persetujuan Bangkok 8 Agustus 1967 ditandatangani oleh lima menteri luar negeri negara peserta konferensi, yaitu oleh :
1. H. Adam Malik, Menteri Luar Negeri Negara Indonesia.
2. Tun Abdul Razak, Menteri Luar Negeri Negara Malaysia.
3. S. Rajaratman, Menteri Luar Negeri Negara Singapura.
4. Narcisco Ramos, Menteri Luar Negeri Negara Filipina.
5. Thanat Khoman, Menteri Luar Negeri Negara Thailand.

Tujuan ASEAN
Tujuan didirikan ASEAN seperti yang tercantum dalam Persetujuan Bangkok tanggal 8 Agustus 1967 secara rinci adalah sebagai berikut.
1.   Mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sosial budaya di Asia Tenggara.
2.   Memajukan perdamaian dan stabilitas regional.
3.   Memajukan kerja sama dan saling membantu kepentingan bersama dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).
4.   Memajukan kerja sama di bidang pertanian, industri, perdagangan, pengangkutan, dan komunikasi.
5.   Memajukan penelitian bersama mengenai masalah-masalah Asia Tenggara.
6.   Memelihara kerja sama yang lebih erat dengan organisasi-organisasi internasional dan regional.

Prinsip Utama ASEAN
Prinsip-prinsip utama ASEAN adalah sebagai berikut:
1.   Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negara
2.   Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar
3.   Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota
4.   Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai
5.   Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan
6.   Kerjasama efektif antara anggota

Anggota ASEAN
Anggota ASEAN yang dulunya hanya lima negara di Asia tenggara, sekarang telah menjadi sepuluh negara, yaitu sebagai berikut
·       Filipina negara pendiri
·       Indonesia negara pendiri
·       Malaysia negara pendiri
·       Singapura negara pendiri
·       Thailand negara pendiri
·       Brunei Darussalam bergabung pada 7 Januari 1984
·       Vietnam bergabung pada 28 Juli 1995
·       Laos bergabung pada 23 Juli 1997
·       Myanmar bergabung pada 23 Juli 1997
·       Kamboja bergabung pada 16 Desember 1998
Bisa dikatakan saat ini anggota ASEAN adalah hampir semua negara wilayah Asia Tenggara, kecuali Timor Leste dan Papua Nugini.

Struktur Organisasi ASEAN

Untuk melaksanakan maksud dan tujuan ASEAN, maka dibentuklah struktur organisasi ASEAN. Struktur organisasi ini antara sebelum dan sesudah KTT I di Bali 1976 ada perbedaan.
a. Sebelum KTT I di Bali 1976 struktur organisasinya sebagai berikut:
(1) Sidang Tahunan Para Menteri Luar Negeri (ASEAN Ministerial Meeting). Sidang Tahunan ini merupakan sidang tertinggi yang diadakan setiap tahun secara bergilir di negara anggota.
(2) Standing committee, diketuai oleh Menteri Luar Negeri Tuan Rumah, tugasnya melanjutkan pekerjaan ASEAN dalam jangka waktu di antara sidang-sidang tahunan para Menteri Luar Negeri.
(3) Komisi-komisi Tetap (Permanent Committee), yang beranggotakan tenaga ahli serta pejabat pemerintah negara-negara anggota. Tugas utama komisi ini adalah memberikan rekomendasi terhadap rencana program ASEAN dan melaksanakan program tersebut setelah mendapat persetujuan dari Sidang Tahunan Para Menteri.
(4) Komisi-Komisi Khusus (Ad Hoc Committee), yakni Komisi khusus di bentuk sesuai kebutuhan ASEAN.
(5) Sekretariat Nasional ASEAN (National Secretariats), yang bertugas untuk mengkoordinasi pada tahap nasional dalam melaksanakan keputusan-keputusan para menteri ASEAN dan mempersiapkan agenda pertemuan Standing Comitte.
b. Sesudah KTT I di Bali 1976 struktur organisasinya sebagai berikut:
(1) Pertemuan Para Kepala Pemerintahan ( Summit Meeting ).
(2) Sidang Tahunan Para Menteri Luar Negeri ASEAN.
(3) Sidang Para Menteri-Menteri Ekonomi.
(4) Sidang para Menteri lainnya (Non- Ekonomi).
(5) Standing Committee.
(6) Komite-Komite.

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN

a. KTT I di Bali (23 – 25 Februari 1976)
KTT I ASEAN ini dihadiri para pimpinan negara ASEAN. Dalam KTT I ini disepakati tentang perluasan kerja sama dengan kerja sama di bidang politik, pertahanan, keamanan, dan intelejen. Selain itu untuk menjamin stablitas dan keamanan kawasan dan intervensi asing maka dikeluarkan Declaration of ASEAN Concord (Deklarasi Kesepakatan ASEAN). Juga disepakati tentang Perjanjian Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara (Treaty of Amity and Cooperation in South East Asia), antara lain berisi tentang dasar perilaku persahabatan antarnegara anggota. Juga dalam KTT I ini disetujui tentang pembentukan sekretariat ASEAN di Indonesia. HR. Dharsono dari Indonesia dipilih sebagai Sekjen ASEAN Pertama.
b. KTT II di Kuala Kumpur (4 – 5 Agustus 1977) yang lebih memfokuskan pada masalah-masalah hubungan ekonomi dengan Jepang, Australia, dan Selandia Baru.
c. KTT III di Manila (14 – 15 Desember 1987).
Dalam KTT III ini berhasil menandatangani Deklarasi Manila, yang isinya antara lain tentang kerja sama dalam segala bidang untuk melawan proteksionisme negara-negara industri dan mengadakan usaha bersama guna menjaga ketertiban, keamanan, dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara.
d. KTT IV di Singapura ( 27 – 29 Januari 1992).
KTT IV ini mempunyai arti penting karena diadakan pada saat yang tepat yakni pada waktu dunia sedang mengalami berbagai perubahan. Perubahan positif tersebut berupa tercapainya persetujuan mengenai penyelesaian masalah Kamboja yang akan membuka kesempatan bagi ASEAN untuk menjalin hubungan yang lebih erat dengan negara-negara eks Indochina di kawasan Asia Tenggara.
e. KTT V di Bangkok, Thailand (14 – 15 Desember 1995)
f. KTT VI di Hanoi, Vietnam (15 – 16 Desember 1998)
g. KTT VII di Bandar Sri Begawan, Brunei Darussalam (5 – 6 November 2001)
h. KTT VIII di Phnom Penh, Kamboja (4 - 5 November 2003)
i. KTT IX di Bali, Indonesia (7 – 8 Oktober 2003)
j. KTT X di Vientiane, Laos ( 29 – 30 November 2003)
k. KTT XI di Kuala Lumpur, Malaysia (12 – 14 Desember 2005).


 


KONFERENSI ASIA AFRIKA
Latar Belakang
Berakhirnya Perang Dunia II pada bulan Agustus 1945, tidak berarti berakhir pula situasi permusuhan di antara bangsa-bangsa di dunia dan tercipta perdamaian dan keamanan. Ternyata di beberapa pelosok dunia, terutama di belahan bumi Asia Afrika, masih ada masalah dan muncul masalah baru yang mengakibatkan permusuhan yang terus berlangsung, bahkan pada tingkat perang terbuka, seperti di Jazirah Korea, Indo Cina, Palestina, Afrika Selatan, Afrika Utara.
Masalah-masalah tersebut sebagian disebabkan oleh lahirnya dua blok kekuatan yang bertentangan secara ideologi maupun kepentingan, yaitu Blok Barat dan Blok Timur. Blok Barat dipimpin oleh Amerika Serikat dan Blok Timur dipimpin oleh Uni Sovyet. Tiap-tiap blok berusaha menarik negara-negara di Asia dan Afrika agar menjadi pendukung mereka. Hal ini mengakibatkan tetap hidupnya dan bahkan tumbuhnya suasana permusuhan yang terselubung di antara kedua blok itu dan pendukungnya. Suasana permusuhan tersebut dikenal dengan sebutan "perang dingin".
Timbulnya pergolakan dunia disebabkan pula oleh masih adanya penjajahan di bumi kita ini, terutama di belahan Asia dan Afrika. Memang sebelum tahun 1945, pada umumnya benua Asia dan Afrika merupakan daerah jajahan bangsa Barat dalam aneka bentuk. Tetapi sejak tahun 1945, banyak daerah di Asia Afrika menjadi negara merdeka dan banyak pula yang masih berjuang bagi kemerdekaan negara dan bangsa mereka seperti Aljazair, Tunisia, dan Maroko di wilayah Afrika Utara; Vietnam di Indo Cina; dan di ujung selatan Afrika. Beberapa negara Asia Afrika yeng telah merdeka pun masih banyak yang menghadapi masalah-masalah sisa penjajahan seperti Indonesia tentang Irian Barat, India dan Pakistan tentang Kashmir, negara-negara Arab tentang Palestina. Sebagian bangsa Arab-Palestina terpaksa mengungsi, karena tanah air mereka diduduki secara paksa oleh pasukan Israel yang dibantu oleh Amerika Serikat.
Sementara itu bangsa-bangsa di dunia, terutama bangsa-bangsa Asia Afrika, sedang dilanda kekhawatiran akibat makin dikembangkannya pembuatan senjata nuklir yang bisa memusnahkan umat manusia. Situasi dalam negeri dibeberapa negara Asia Afrika yang telah merdeka pun masih terjadi konflik antar kelompok masyarakat sebagai akibat masa penjajahan (politik devide et impera) dan perang dingin antar blok dunia tersebut.
Walaupun pada masa itu telah ada badan internasional yaitu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berfungsi menangani masalah-masalah dunia, namun nyatanya badan ini belum berhasil menyelesaikan persoalan tersebut. Sedangkan kenyataannya, akibat yang ditimbulkan oleh masalah-masalah ini, sebagaian besar diderita oleh bangsa-bangsa di Asia Afrika. Keadaan itulah yang melatarbelakangi lahirnya gagasan untuk mengadakan Konferensi Asia Afrika.

Konferensi Kolombo
Pada awal tahun 1954, Perdana Menteri Ceylon (Srilanka) Sir John Kotelawala mengundang para Perdana Menteri dari Birma (U Nu), India (Jawaharlal Nehru), Indonesia (Ali Sastroamidjojo), dan Pakistan (Mohammed Ali) dengan maksud mengadakan suatu pertemuan infor¬mal di negaranya. Undangan tersebut diterima baik oleh semua pimpinan pemerintah negara yang diundang. Pertemuan yang kemudian disebut Konferensi Kolombo itu dilaksanakan pada tanggal 28 April sampai dengan 2 Mei 1954. Konferensi ini membicarakan masalah-masalah yang menjadi kepentingan bersama.
Perdana Menteri Indonesia pergi ke Kolombo untuk memenuhi urndangan Perdana Menterl Srilanka dengan membawa bahan-bahan hasil perumusan Pemerintah Indonesia. Bahan-bahan tersebut merupakan hasil rapat dinas Kepala-kepala Perwakilan Indonesia di negara-negara Asia dan Afrika yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Mr. Sunario. Rapat dinas tersebut diadakan di Tugu (Bogor) pada tanggal 9 sampai dengan 22 Maret 1954.
Akhirnya, dalam pernyataan bersama pada akhir Konferensi Kolombo, dinyatakan bahwa para Perdana Menteri peserta konferensi membicarakan kehendak untuk mengadakan konferensi negara-negara Asia Afrika dan menyetujui usul agar Perdana Menteri Indonesia dapat menjejaki sampai dimana kemungkinannya mengadakan konferensi semacam itu.

Usaha-Usaha Persiapan Konferensi
Di atas telah diungkapkan bahwa Konferensi Kolombo menugaskan Indonesia agar menjejaki kemungkinan untuk diadakannya Konferensi Asia Afrika. Dalam rangka menunaikan tugas itu Pemerintah Indonesia melakukan pendekatan melalui saluran diplomatik kepada 18 negara Asia Afrika. Maksudnya, untuk mengetahui sejauh mana pendapat negara-negara tersebut terhadap ide mengadakan Konferensi Asia Afrika. Dalam pendekatan tersebut dijelaskan bahwa tujuan utama konferensi itu ialah untuk membicarakan kepentingan bersama bangsa-bangsa Asia Afrika pada saat itu, mendorong terciptanya perdamaian dunia, dan mempromosikan Indonesia sebagai tempat konferensi. Ternyata pada umumnya negara-negara yang dihubungi menyambut baik ide tersebut dan menyetujui Indonesia sebagai tuan rumahnya, walaupun dalam hal waktu dan peserta konferensi terdapat berbagai pendapat yang berbeda.
Pada tanggal 18 Agustus 1954, Perdana Menteri Jawaharlal Nehru dari India, melalui suratnya, mengingatkan Perdana Menteri Indonesia tentang perkembangan situasi dunia dewasa itu yang semakin gawat, sehubungan dengan adanya usul untuk mengadakan Konferensi Asia Afrika. Memang Perdana Menteri India dalam menerima usul itu masih disertai keraguan akan berhasil-tidaknya usul tersebut dilaksanakan. Barulah setelah kunjungan Perdana Menteri Indonesia pada tanggal 25 September 1954, beliau yakin benar akan pentingnya diadakan konferensi semacam itu, seperti tercermin dalam pernyataan bersama pada akhir kunjungan Perdana Menteri Indonesia. Para Perdana Menteri telah membicarakan usulan untuk mengadakan sebuah konferensi yang mewakili negara-negara Asia dan Afrika serta menyetujui konferensi seperti ini sangat diperlukan dan akan membantu terciptanya perdamaian sekaligus pendekatan bersama ke arah masalah (yang dihadapi). Hendaknya konferensi ini diadakan selekas mungkin. Keyakinan serupa dinyatakan pula oleh Perdana Menteri Birma U Nu pada tanggal 28 September 1954.
Dengan demikian, maka usaha-usaha penyelidikan atas kemungkinan diselenggarakannya Konferensi Asia Afrika dianggap selesai dan berhasil serta usaha selanjutnya ialah mempersiapkan pelaksanaan konferensi itu.

Konferensi Bogor
Atas undangan Perdana Menteri Indonesia, para Perdana Menteri peserta Konferensi Kolombo (Birma, Srilanka, India, Indonesia, dan Pakistan) mengadakan konferensi di Bogor pada tanggal 28 dan 29 Desember 1954, yang dikenal dengan sebutan Konferensi Panca Negara. Konferensi ini membicarakan persiapan pelaksanaan Konferensi Asia Afrika.
Konferensi Bogor berhasil merumuskan kesepakatan bahwa Konferensi Asia Afrika diadakan atas penyelenggaraan bersama dan kelima negara peserta konferensi tersebut menjadi negara sponsornya.Undangan kepada negara-negara peserta disampaikan oleh Pemerintah Indonesia atas nama lima negara.

Tujuan Konferensi
Konferensi Bogor menghasilkan 4 (empat) tujuan pokok Konferensi Asia Afrika, yaitu:
1. Untuk memajukan goodwill (kehendak yang luhur) dan kerja sama antara bangsa-bangsa Asia dan Afrika, untuk menjelajah serta memaj ukan kepentingan-kepentingan mereka, baik yang silih ganti maupun yang bersama, serta untuk menciptakan dan memajukan persahabatan serta perhubungan sebagai tetangga baik.
2. Untuk mempertimbangkan soal-soal serta hubungan-hubungan di lapangan sosial, ekonomi, dan kebudayaan negara yang diwakili.
3. Untuk mempertimbangkan soal-soal yang berupa kepentingan khusus bangsa-bangsa Asia dan Afrika, misalnya soal-soal yang mengenai kedaulatan nasional dan tentang masalah-masalah rasialisme dan kolonialisme.
4. Untuk meninjau kedudukan Asia dan Afrika, serta rakyat-rakyatnya di dalam dunia dewasa ini serta sumbangan yang dapat mereka berikan guna memajukan perdamaian serta kerja sama di dunia.

Peserta dan Waktu Konferensi
Negara-negara yang diundang disetujui berjumlah 25 negara, yaitu : Afganistan, Kamboja, Federasi Afrika Tengah, Republik Rakyat Tiongkok (China), Mesir, Ethiopia, Pantai Emas (Gold Coast), Iran, Irak, Jepang, Yordania, Laos, Lebanon, Liberia, Libya, Nepal, Filipina, Saudi Arabia, Sudan, Syria, Thailand (Muang Thai), Turki, Republik Demokrasi Viet-nam (Viet-nam Utara), Viet-nam Selatan, dan Yaman. Waktu konferensi ditetapkan pada minggu terakhir April 1955.
Pada tanggal 15 Januari 1955, surat undangan Konferensi Asia Afrika dikirimkan kepada kepala pemerintahan 25 (dua puluh lima) negara Asia dan Afrika. Dari seluruh negara yang diundang hanya satu negara yang menolak undangan itu, yaitu Federasi Afrika Tengah (Central African Federation), karena memang negara itu masih dikuasai oleh orang-orang bekas penjajahnya. Sedangkan 24 (dua puluh empat) negara lainnya menerima baik undangan itu, meskipun pada mulanya ada negara yang masih ragu-ragu. Sebagian besar delegasi peserta konferensi tiba di Bandung lewat Jakarta pada tanggal 16 April 1955. Akhirnya Konferensi Asia-Afrika berhasil dilaksanakan pada tanggal 18 hingga 24 April 1955.

Dasasila Bandung
Yang paling mashur dari hasil konferensi ini ialah apa yang kemudian dinamakan Dasa Sila Bandung, yaitu suatu pernyataan politik berisi prinsip-prinsip dasar dalam usaha memajukan perdamaian dan kerja sama dunia. Kesepuluh prinsip itu ialah:
1.     Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat dalam piagam PBB.
2.     Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa-bangsa.
3.     Mengakui persamaan semua suku-suku bangsa dan persamaan semua bangsa-bangsa besar maupun kecil.
4.     Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soal-soal dalam negeri negara lain.
5.     Menghormati hak tiap-tiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara sendirian atau secara kolektif, yang sesuai dengan Piagam PBB.
6.     a. Tidak mempergunakan peraturan-peraturan dari pertaha-
nan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu dari          negara-negara besar.
b. Tidak melakukan tekanan terhadap negara lain.
7.     Tidak melakukan tindakan-tindakan atau ancaman agresi ataupun penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik sesuatu negara.
8.     Menyelesaikan segala perselisihan-perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrase atau penyelesaian hakim atau pun lain-lain cara damai lagi menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan, yang sesuai dengan Piagam PBB.
9.     Memajukan kepentingan bersama dan kerja sama.
10.  Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.
Konferensi Asia Afrika di Bandung, telah berhasil menggalang persatuan dan kerja sama di antara negara-negara Asia dan Afrika, baik dalam menghadapi masalah internasional maupun masalah regional. Konferensi serupa bagi kalangan tertentu di Asia dan Afrika beberapa kali diadakan pula, seperti Konferensi Wartawan Asia Afrika, Konferensi Islam Asia Afrika, Konferensi Pengarang Asia Afrika, dan Konferensi Mahasiswa Asia Afrika.
Konferensi Asia Afrika telah membakar semangat dan menambah kekuatan moral para pejuang bangsa-bangsa Asia dan Afrika yang pada masa itu tengah memperjuangkan kemerdekaan tanah air mereka, sehingga kemudian lahirlah sejumlah negara merdeka di benua Asia dan Afrika. Semua itu menandakan bahwa cita-cita dan semangat Dasa Sila Bandung semakin merasuk ke dalam tubuh bangsa-bangsa Asia dan Afrika.
Jiwa Bandung dengan Dasa Silanya telah mengubah pandangan dunia tentang hubungan internasional. Bandung telah melahirkan faham Dunia Ketiga atau "Non-Aligned' terhadap Dunia Pertamanya Washington dan Dunia Keduanya Moscow. Jiwa Bandung mengubah juga struktur Perserikatan Bangsa-Bangsa. PBB bukan lagi forum eksklusif Barat atau Timur.

PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA

Sejarah PBB
Pada tanggal 25 April 1945, konferensi tentang organisasi internasional dimulai di San Francisco, dihadiri oleh 50 pemerintah dan sejumlah organisasi non-pemerintah yang terlibat dalam penyusunan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. PBB resmi muncul pada 24 Oktober 1945 atas ratifikasi Piagam PBB oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan-Perancis, Republik Cina, Uni Soviet, Inggris dan Amerika Serikat-dan mayoritas lainnya 46 penandatangan. Pertemuan pertama Majelis Umum, dengan 51 negara mewakili, dan Dewan Keamanan, terjadi di Westminster Central Hall di London pada Januari 1946.         
Pada tahun 1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-Bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB. PBB dalam bahasa Inggris adalah United Nations atau disingkat UN merupakan sebuah organisasi international yang beranggotakan hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial. Sejak didirikan di San Francisco pada 24 Oktober 1945 sedikitnya 192 negara menjadi anggota PBB. Semua negara yang tergabung dalam wadah PBB menyatakan independensinya masing-masing, selain Vatikan dan Takhta Suci serta Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam wilayah Cina pada 1971.
Hingga tahun 2007 sudah ada 192 negara anggota PBB. Sekretaris Jenderal PBB saat ini adalah Ban Ki-moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah organisasi internasional. Tujuannya adalah memfasilitasi kerjasama dalam hukum internasional, keamanan internasional, pembangunan ekonomi, kemajuan sosial, hak asasi manusia, dan pencapaian perdamaian dunia. PBB didirikan pada tahun 1945 setelah Perang Dunia II untuk menggantikan Liga Bangsa-Bangsa, untuk menghentikan perang antara negara, dan untuk menyediakan platform untuk dialog.

Struktur organisasi PBB                                                                                             
PBB yang terdiri atas 6 (enam) badan utama dengan susunan keanggotaan dan tugas sebagai berikut.                                                                                                               
a. Majelis Umum (General Assembly)
·            Keanggotaan                                                               
Semua negara anggota PBB adalah anggota Majelis Umum. Sidang Majelis umum terdiri dari seluruh anggota dan setiap anggota memiliki satu suara. Majelis Umum bersidang sekali setahun. Sidang luar biasa dilakukan apabila diminta oleh Dewan Keamanan atau sebagian besar anggota.
·            Tugas dan Wewenang                                                                          
a) Membicarakan persoalan-persoalan yang tercantum dalam PBB.
b) Membicarakan segala sesuatu yang berkaitan dengan perdamaian dan keamanan dunia.
c) Memilih anggota-anggota Dewan Ekonomi Sosial, menerima anggota baru, dan mengangkat Sekretaris Jenderal yang mengepalai Sekretariat.
d) Menetapkan anggaran belanja PBB.
e) Memiliki wewenang mengadakan perubahan terhadap pasal-pasal piagam PBB.
b. Dewan Keamanan (Security Council)
·            Keanggotaan                                                                                                                Dewan Keamanan mempunyai anggota 15 negara.
a. Lima negara anggota tetap (the Big Five) yakni Inggris, Perancis, RRC, Amerika Serikat, dan Uni Sovyet (Rusia). Kelima negara itu mempunyai hak veto yaitu hak untuk menolak atau membatalkan suatu keputusan dalam Dewan Keamanan. Hak veto tidak berlaku apabila masalah yang disidangkan DK menyangkut kepentingan negara anggota DK.
b. Sepuluh negara anggota tidak tetap (dipilih secara bergiliran untuk masa tugas dua tahun). Indonesia pernah dipilih menjadi anggota tidak tetap DK antara tahun 1973 – 1974.
·            Tugas
Tugas dan wewenang DK sebagai berikut.
a) Menyelesaikan perselisihan internasional secara damai.
b) Mengadakan tindakan pencegahan atau paksaan dalam memelihara perdamaian dan keamanan.
c) Memilih hakim-hakim Mahkamah Internasional.
d) Mengawasi wilayah-wilayah sengketa.

c. Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Social Council)
·            Keanggotaan                                                                                                   
Pada mulanya keanggotaan Dewan Ekonomi dan Sosial sebanyak 18 anggota yang dipilih setiap tahun oleh Majelis Umum untuk masa jabatan tiga tahun. Sekarang anggotanya berjumlah 27. Setiap tahun 9 anggota Dewan Ekonomi dan Sosial diganti.
·            Tugas                                                                                                              
Tugas dan wewenang Dewan Ekonomi dan Sosial sebagai berikut.
a) Membahas masalah-masalah ekonomi, sosial, budaya, kebudayaan, pendidikan, dan kesehatan internasional.
b) Memberi saran-saran kepada Majelis Umum atau badan-badan khusus untuk memperhatikan hak-hak asasi manusia.
c) Memberikan bantuan dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, ilmu pengetahuan, dan lain-lain.
Dalam melaksanakan tugasnya, Dewan Ekonomi-Sosial ini dibantu oleh organisasi-organisasi khusus (Specialized Agencies) antara lain:
a. UNESCO (United Nations Educational Scientific And Cultural Organization)          UNESCO adalah Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB. Tugasnya memajukan kerja sama antarbangsa melalui bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam rangka penegakan hukum, penegakan hak asasimanusia, danpenegakan keadilan.UNESCO berdiri pada tanggal 4 November 1946 yang berkedudukan di Paris, Perancis.
b. UNICEF (United Nations International Childrens Emergency Fund)                        UNICEF adalah Organisasi Dana Perkembangan anak-anak Internasional PBB. Tugasnya memberikan bantuan dalam rangka menyejahterakan ibu dan anak. UNICEF didirikan pada tanggal 11 1946 di New York, Amerika Serikat.
c. WHO (World Health Organization)                                                                            WHO adalah Organisasi Kesehatan Sedunia. Organisasi ini didirikan pada tanggal 7 April 1948 yang berkedudukan di Jenewa, Swiss. Tugasnya meningkatkan kesehatan bagi semua orang.
d. FAO (Food and Agricultural Organization)                                                               FAO adalah Organisasi Bahan Makanan dan Pertanian. FAO berdiri pada tanggal 16 Oktober 1945 yang berkedudukan di Roma, Italia. Tugasnya meningkatkan efisiensi dan distribusi makanan dan hasil-hasil pertanian ke berbagai pelosok dunia.
e. ILO (International Labour Organization)                                                                   ILO adalah Organisasi Perburuhan Internasional. Organisasi ini didirikan pada tanggal 11 April 1919 yang berkedudukan di Jenewa, Swiss. Pada tahun 1946 organisasi ini diterima sebagai organisasi khusus dalam PBB. Organisasi ini bertugas memperbaiki taraf hidup dan aturan perburuhan.
f. IBRD (International Bank for Reconstruction And Development)                              IBRD adalah Bank Dunia untuk Pembangunan dan Perkembangan. Organisasi ini berdiri pada tanggal 27 Desember 1945 yang berkedudukan di Washington, Amerika Serikat.
g. IMF (International Monetary Fund)                                                                           IMF adalah Dana Moneter Internasional. Organisasi ini berdiri pada tanggal 27 Desember 1945 yang berkedudukan di Washington DC Amerika Serikat. IMF bertujuan memajukan kerja sama di bidang ekonomi, keuangan, dan perdagangan sehingga memperluas kesempatan kerja.
h. ITU (International Telecommunication Union)                                                          ITU merupakan Persatuan Telekomunikasi Internasional. Organisasi ini didirikan pada tahun 1865 dan diterima sebagai organisasi di bawah PBB pada tahun 1947. Tujuan ITU adalah untuk menghimpun kerja sama internasional yang melayani masyarakat pengguna telepon, telegram, dan radio. Markas ITU di Jenewa, Swiss.
i. WMO (World Meteorogical Organization)                                                                  WMO merupakan Organisasi Meteorologi Sedunia. Organisasi ini berdiri pada tanggal 23 Maret 1950. Organisasi ini bertujuan saling tukar laporan mengenai cuaca dengan standar internasional. Markas WMO di Jenewa, Swiss.
j. IMCO (Inter Govermental Maritime Consultative Organization)                                 IMCO merupakan Organisasi Konsultasi Maritim Antar Pemerintah. Organisasi ini berdiri pada tanggal 13 Januari 1959. Bertujuan memberi nasihat dan konsultasi guna memajukan kerja sama antaranggota. IMCO berkedudukan di London, Inggris.
k. UNDP (United Nations Development Programme) atau program pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa.                                                                                                Tugasnya memberikan bantuan, terutama untuk meningkatkan pembangunan negara-negara berkembang.
l. UNHCR (United Nations High Comissioner for Refugees) atau Komisi Tinggi Urusan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa.Tugasnya melindungi hak-hak pengungsi di seluruh dunia

d. Dewan Perwalian (Trusteship Council)
·            Keanggotaan   
Anggota Dewan Perwalian ini berimbang antara anggota-anggota yang mengelola daerah-daerah perwalian dan yang tidak. Dewan Perwalian ini dahulu merupakan bekas daerah-daerah jajahan musuh Sekutu (Jerman, Italia, Jepang, dan Spanyol) dalam Perang Dunia II yang lalu.
Kelima negara besar anggota Dewan Keamanan juga merupakan anggota-anggota tetap Dewan Perwalian.
·            Tugas                                                                                                  
Dewan Perwalian bertugas mengawasi dan membimbing daerah-daerah yang belum memiliki pemerintah sendiri dan daerah mandat.

e. Mahkamah Internasional (International Court of Justice)
·            Keanggotaan                                                                           
Keanggotaan Mahkamah Internasional adalah Badan Peradilan utama dari PBB. Mahkamah Internasional terdiri atas 15 hakim dari 15 negara. Anggota ini bertugas selama 9 tahun. Mahkamah Internasional ini berkedudukan di Den Haag.  Tugas:
1.   Mengadili perselisihan-perselisihan atau persengketaan antarnegara-negara anggota PBB yang persoalannya diajukan oleh negara yang berselisih.
2.   Memberikan pendapat kepada Majelis Umum PBB tentang penyelesaian sengketa antarnegara-negara anggota PBB.

f. Sekretariat                                                                                                    
Sekretariat PBB dipimpin oleh seorang sekretaris jenderal yang dipilih oleh Majelis Umum atas usul DK PBB untuk masa jabatan 5 tahun dan dapat dipilih kembali.Tugas utama Sekretaris Jenderal sebagai berikut:
1.   Melaksanakan tugas-tugas administrasi PBB.
2.   Menyusun laporan tahunan tentang kegiatan PBB yang harus disampaikan kepada MU.
3.   Menyiapkan, mengumumkan dan melaksanakan segala keperluan badan-badan PBB.
4.   Mengajukan kepada DK PBB mengenai situasi yang menurut pendapatnya dapat membahayakan perdamaian internasional.
Sekretaris Jenderal PBB pertama adalah Trygve Lie dari Norwegia (1 Februari 1946 – 10 April 1953). Selanjutnya jabatan sekretaris Jenderal PBB ini secara berturut-turut sebagai berikut.
Ø Dag Hamarskjold (Swedia), 1953 – 1961
Ø U Thant (Myanmar), 1961 - 1971
Ø Kurt Wadheim (Austria), 1971 - 1981
Ø Javier Perez de Cuellar (Peru), 1981 – 1991
Ø Boutros-Boutros Ghali (Mesir), 1991 – 1996
Ø  Kofi Annan (Ghana), 1997 – 2006
Ø  Ban Ki-Moon (Korea Selatan), 2007- ….                                      
                                    
Piagam PBB
Kami Rakyat PBB memutuskan:
1.   Demi menyelamatkan keturunan yang akan datang dari bencana perang yang selama hidup kita telah dua kali menimbulkan kesengsaraan yang tiada taranya bagi kemanusiaan
2.   Demi memperteguh kepercayaan pada hak-hak asasi manusia, baik laki-laki maupun wanita dan bagi segala bangsa besar dan kecil
3.   Demi membangun keadaan di mana keadilan dan penghargaan terhadap kewajiban-kewajiban yang timbul dari perjanjian-perjanjian dan lain-lain sumber hukum internasional dapat dipelihara
4.   Demi mempertinggi kemajuan masyarakat dan tingkat kehidupan yang lebih baik dalam alam kemerdekaan yang lebih luas

Piagam Atlantik:
1.   Tidak melakukan perluasan wilayah di antara sesamanya
2.   Menghormati hak setiap bangsa untuk memilih bentuk pemerintahan dan menentukan nasib sendiri
3.   Mengakui hak semua negara untuk turut serta dalam perdagangan dunia
4.   Mengusahakan terbentuknya perdamaian dunia di mana setiap bangsa berhak mendapatkan kesempatan untuk hidup bebas dari rasa takut dan kemiskinan
5.   Mengusahakan penyelesaian sengketa secara damai



 😉😉😉😉😉😉😊😊😊😊😊😊😉😉😉😉😉😉😊😊😊😊😊








 Diambil dari materi Pendidikan Kewarganegaraa  oleh Bapak Galih Irawan

Comments

Popular Posts